Tanjung selor – Pada Selasa, 10 September 2024, kebakaran lahan terjadi di wilayah perbatasan Tengkapak dengan KM 9, Kabupaten Bulungan. Kebakaran tersebut melanda lahan milik beberapa masyarakat setempat, di antaranya Bapak Asnawi, Abdul Majid, dan Anto, yang semuanya berdomisili di Jalan Raja Wali, Tanjung Selor. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 5 hektar.
Dalam penanganan kejadian ini, berbagai unsur terlibat untuk memadamkan api. Tim gabungan yang terdiri dari 25 orang dari BPBD Bulungan, 5 orang dari Tagana, 10 personel dari Polresta Bulungan, Babinsa Koramil 0903-06/Tsr Sertu Baco Ardi, serta 4 anggota Reskrim Polda Kaltara turut serta dalam upaya pemadaman.
Setelah upaya yang intensif, api berhasil dipadamkan pada pukul 17.45 WITA. Situasi di lokasi kebakaran saat ini aman dan terkendali, dan tidak ada laporan lebih lanjut mengenai korban jiwa atau kerugian material lainnya yang signifikan.
Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian khusus bagi warga setempat, mengingat kondisi cuaca yang kering dan risiko kebakaran lahan yang semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran, terutama di musim kemarau ini.
Kebakaran lahan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan keamanan wilayah dan mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar di kemudian hari.